Lompat ke isi utama

Berita

Bentuk Pertanggungjawaban Laporan Layanan Informasi Publik, Bawaslu Tabanan Serahkan Laporan Akhir

Bentuk Pertanggungjawaban Laporan Layanan Informasi Publik, Bawaslu Tabanan Serahkan Laporan Akhir

Tabanan, Bawaslu Tabanan–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan beserta Bawaslu Kabupaten/Kota se–Bali, didampingi oleh Bawaslu Provinsi Bali menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2021 kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Selasa, 18/01/22.

Penyerahan Laporan Akhir PPID ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali,  Ketut Ariyani, yang didampingi oleh pengampu Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Ketut Rudia. Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada menyerahkan langsung laporan akhir PPID kepada Komisi Informasi Provinsi Bali beserta pengampu PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.

Rombongan Bawaslu se-Bali ini diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Komisi Informasi Bali, I Made Agus Wirajaya (Ketua), Ni Luh Candrawati Sari, Agus Suryawan, I Wayan Darma dan Dewa Nyoman Suardana di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali.