Bentuk Pertanggungjawaban Laporan Layanan Informasi Publik, Bawaslu Tabanan Serahkan Laporan Akhir
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan beserta Bawaslu Kabupaten/Kota se–Bali, didampingi oleh Bawaslu Provinsi Bali menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2021 kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Selasa, 18/01/22.
Penyerahan Laporan Akhir PPID ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, yang didampingi oleh pengampu Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Ketut Rudia. Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada menyerahkan langsung laporan akhir PPID kepada Komisi Informasi Provinsi Bali beserta pengampu PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
Rombongan Bawaslu se-Bali ini diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Komisi Informasi Bali, I Made Agus Wirajaya (Ketua), Ni Luh Candrawati Sari, Agus Suryawan, I Wayan Darma dan Dewa Nyoman Suardana di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali.