Berikan Pembekalan Panwascam, Ariyani: Tugas Berat Menanti, Siap dan Sigap Lakukan Pengawasan
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Setelah dilaksanakannya pelantikan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan memberikan pembekalan kepada seluruh Anggota Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di Dewi Sinta Hotel & Restaurant. Kamis dan Jumat, 27 dan 28 Oktober 2022.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Sunadra, Penggiat Pemilu, I Made Wena, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya, serta I Gede Putu Suarnata.
Dalam sesinya, Penggiat Pemilu, I Made Wena menuturkan salah satu bekal seorang Pengawas Pemilu Kecamatan saat melaksanakan pengawasan adalah integritas, yakni beritegritas pada pikiran, pada perkataan, serta pada perbuatan yang dilaksanakan pada proses pengawasan.
"Kami memberikan gambaran awal bagi anggota yang baru bergabung menjadi jajaran pengawas kecamatan untuk melaksanakan fokus pengawasan dalam tahapan pemilu tahun 2024 sesuai dengan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku." Tutur Wena.
Ariyani, Pada acara pembekalan tersebut mengucapkan selamat serta mengapresiasi seluruh Anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik, terlebih lagi terdapat srikadi yang menjadi pengawas di tingkat kecamatan.
"Selamat telah dilantik menjadi pengawas pemilu di kecamatan masing-masing, tugas berat telah menunggu didepan mata, 30 Anggota Panwaslu Kecamatan setelah pembekalan ini harus siap dan sigap untuk melakukan fungsi pegawasan serta pencegahan pada Kecamatan masing masing." Tegas Srikandi Bawaslu Provinsi Bali tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Winarya menjelaskan dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Anggota Panwaslu Kecamatan harus mengetahui terkait dengan inti dari pengawasan, yakni mengamati, memeriksa serta mengkaji suatu kejadian dalam proses pengawasan yang dilakukan sehingga pada akhirnya bisa menilai apakah kegiatan yang diawasi itu mengandung dugaan pelanggaran apa tidak.
"Dalam melakukan pengawasan, kita tidak bisa menargetkan terkait waktu, kita bisa hampir setiap hari untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan pencegahan setiap waktu dan semua hasil pengawasan dituangkan dalam form pengawasan dengan narasi yang faktual dan rigid, maka dari itu jajaran Panwaslu yang telah dilantik kami harap bisa melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya sebagai wujud integritas diri dan implementasi komitmen yang telah disampaikan saat mengikuti tes wawancara." Harap Mantan Panwaslu Kecamatan Selemadeg tersebut.
Selain itu, Suarnata berharap kepada jajaran Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik untuk mengetahui terkait Tugas Pengawas Pemilu adalah untuk mengawasi netralitas semua pihak, dengan mengacu pada Undang-Undang serta Perbawaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
"Teman-teman Panwaslu Kecamatan harus mengetahui apa saja tugas, wewenang dan kewajiban dari panwaslu kecamatan itu sendiri, dalam hal melaksanakan hal tersebut, seluruh anggota panwaslu kecamatan harus collective collegial kerja solid dan tidak bisa berjalan sendiri." Tegas Suarnata.
Sebelum sesi penutupan Ketua Bawaslu Tabanan yang juga Koordinator Sumber Daya Manusia dan Organisaai Bawaslu Tabanan memberikan arahan tentang tata kelola dan hubungan kerja Pengawas Pemilu Kecamatan, Sembari berharap semua jajaran pengawas yang telah resmi dilantik senantiasa menjaga soliditas dan loyalitas terhadap kehormatan lembaga.
"Selamat untuk semua Pengawas pemilu kecamatan dan senantiasa bekerjalah sesuai tupoksi dan arahan pimpinan serta pegang teguh kehormatan lembaga" Pinta Narta.