Berikan Pendidikan Politik, Bawaslu Tabanan Harap Peran Generasi Muda Jadi Pengawas Partisipatif
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Sebagai bentuk pendidikan politik kepada masyarakat dan generasi muda di Kabupaten Tabanan, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Suarnata menghadiri undangan sebagai narasumber pada kegiatan Pendidikan Politik Masyarakat Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan, di Warung CS Bedha Tabanan. Senin dan Selasa, 18 dan 19 April 2022.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh siswa-siswi SMA di Kabupaten Tabanan tersebut, Suarnata mengatakan bahwa dalam perhelatan pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024 nanti, peran serta generasi muda sangat diperlukan dalam mengawasi jalannya pemilihan nantinya.
“Siswa-siswi SMA yang telah berumur 17 Tahun dan telah memiliki KTP Elektronik, selain sudah bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti, juga bisa menjadi pengawas partisipatif, yang nantinya tidak hanya sekedar hadir ke TPS dan memilih, tetapi juga mengawasi jalannya proses pemilu di lingkungan masing-masing.” Ungkap Pria asal Pupuan tersebut.
Suarnata juga menambahkan terkait dengan menjadi pengawas partisipatif, bisa ikut mengawasi dan mengawal jalannya pemilu dengan memberikan informasi awal, mencegah terjadinya pelanggaran, maupun melaporkan jika melihat adanya pelanggaran pemilu.
“Adik-adik sebagai pengawas partisipatif bisa langsung melaporkan jika terjadi pelanggaran terkait dengan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Pengawas Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa di lingkungan masing-masing.” Pinta Suarnata.
Terakhir, Suarnata berharap dengan dilaksanakannya Pendidikan politik bagi masyarakat kabupaten Tabanan khususnya generasi muda, bisa membangkitkan semangat pengawas partisipatif dan bisa mengetuk tularkan informasi yang diperoleh kepada keluarga dan masyarakat di lingkungannya