Dari 79 Orang, 4 Orang Tidak Hadir Pada Tes Tulis Sekretariat Panwaslu Kecamatan
|
Dari 79 Orang, 4 Orang Tidak Hadir Pada Tes Tulis Sekretariat Panwaslu Kecamatan
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi administrasi calon Tenaga Non-PNS Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan Tes Tertulis kepada calon Tenaga Non-PNS Panwaslu Kecamatan, di SMA Negeri 2 Tabanan, Jl. Mawar No. 80, Delod Peken, Kec. Tabanan. Minggu, 09/10/22.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa yang hadir pada tes calon Tenaga Non-PNS Panwaslu Kecamatan menyampaikan dari 10 Kecamatan, yang telah memenuhi syarat administrasi sejumlah 79 orang, serta telah disampaikan untuk melaksanakan tes tulis yang dilaksanakan di SMAN 2 Tabanan hari ini, Minggu tanggal 9 Oktober 2022 .
Lebih lanjut, tes yang dilaksanakan dari pukul 09:00 Wita tersebut, menurut Winasa terdapat 4 Calon Tenaga Non-PNS Panwaslu Kecamatan yang tidak hadir pada saat pelaksanaan tes tertulis, yakni 1 Orang dari Kecamatan Tabanan, 1 Orang dari Kecamatan Selemadeg Barat, serta 2 Orang dari Kecamatan Kediri.
"Sebelumnya kami telah membentuk grup via Whatsapp dengan seluruh calon Tenaga Non-PNS Panwaslu Kecamatan yang lolos administrasi agar bisa memudahkan komunikasi, namun masih terdapat 4 Orang yang tidak hadir pada pelaksanaan tes tersebut." Terangnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta yang ditemui di sela-sela Tes Tulis tersebut juga menambahkan, Diadakannya perekrutan staff pelaksana serta pendukung non PNS pada Sekretariat Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Tabanan, adalah sebuah bentuk transparansi dan keterbukaan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan.
"Kami sebelumnya tentu membuka kesempatan selebar-lebarnya kepada seluruh putra/putri terbaik Kabupaten Tabanan untuk ikut dalam seleksi calon Tenaga Non-PNS Panwaslu Kecamatan yang sekarang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan." Tutur Narta.
Narta berharap, nantinya dengan melalui serangkaian tes tersebut, bisa melahirkan pengawas-pengawas kecamatan terbaik di Kabupaten Tabanan yang bisa membantu kinerja Panwaslu Kecamatan serta Bawaslu Kabupaten Tabanan kedepan.
"Kami tentunya berharap untuk calon Tenaga Non-PNS Panwaslu Kecamatan yang melaksanakan tes tertulis, bisa menghasilkan nilai yang terbaik untuk bisa ikut dalam tahap seleksi selanjutnya." Tutup Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat, Data, dan Informasi Bawaslu Tabanan tersebut.