Fasilitasi Pelatihan Saksi Parpol oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan
|
Tabanan - Bawaslu Kabupten Tabanan melaksanakan Fasilitasi Pelatihan Saksi Parpol di CS Bedha, Rabu (07/02/24)
Salah satu komponen atau petugas dalam TPS yang penting adalah Saksi. Oleh karenanya, Bawaslu Kabupaten Tabanan memfasilitasi pelatihan bagi saksi-saksi yang nantinya akan ditugaskan di TPS di seluruh Kabupaten Tabanan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta. Dalam pembukaan, Ketut Narta Mengajak untuk selalu mengedepankan kepentingan hak pilih masyarakat dan harus bisa mengakomodasi pemilih yang mengalami disabilitas. Ketua Bawaslu Tabanan ini juga mengajak Saksi untuk bekerja secara profesional.
Dalam Fasilitasi ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menghadirkan dua narasumber untuk berbagi ilmu untuk membekali para saksi dalam bertugas, yaitu I Putu Gede Suastrawan dan Made Pande Yuliartha. Para pemateri membagikan pengetahuan dan pengalaman dalam hal tugas-tugas saksi dalam pemungutan suara. Saksi harus selalu awas dan memperhatikan segala proses dalam pemungutan suara dan mencatat atau mendokumentasikan, untuk menghindari tindak-tindak kecurangan.
Kegiatan yang dilaksanakan dari pagi hingga menjelang sore, ditutup oleh Anggota Bawaslu Tabanan, I Made Winarya. Winarya mengingatkan kembali bahwa Inti dari fubgsi Saksi adalah mencegah kecurangan selama proses pemungutan suara. Baik secara prosedur maupun secara substansi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pawaslucam se-Kabupaten Tabanan, dan juga perwakilan dari Partai-partai Politik peserta pemilu.