Hari Pertama, 15 Calon Anggota Panwascam Jalani Tes Wawancara
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Sesi lanjutan proses Perekrutan Calon Anggota Panwaslu memasuki tahapan tes wawancara. Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan tes wawancara hari pertama kepada 15 dari total 56 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang lolos seleksi tes tertulis CAT. Di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan. Rabu, 19/10/22.
Hadir menjadi pewawancara pada tes wawancara tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, beserta dua Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Suarnata, dan I Made Winarya.
Dalam hari pertama tes wawancara tersebut, Narta disela-sela proses wawancara mengungkapkan, dari 15 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang lolos, berasal dari 3 Kecamatan yang berbeda.
“Hari ini kami melaksanakan tes wawancara dengan memanggil 15 Calon yang berasal dari Kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Tabanan sebanyak 6 Orang, Kecamatan Kerambitan 6 Orang, dan Kecamatan Selemadeg Timur sebanyak 3 Orang.” Ujar Kordiv SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tabanan tersebut.
Tes wawancara yang berlangsung dari pukul 09.00 Wita sampai dengan 18.40 Wita tersebut, menurut Narta akan berlangsung selama 4 Hari dengan merujuk pada jadwal tahapan yang tercantum dalam Petunjuk Teknis Perekrutan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang diturunkan oleh Bawaslu RI.
“Ya kami akan laksanakan sesuai dengan juknis dari Bawaslu RI. Dalam juknis tersebut tes wawancara berlangsung dari tanggal 19 Oktober 2022 sampai dengan 23 Oktober 2022, mudah-mudahan kami bisa selesaikan lebih cepat dari tanggal yang ditetapkan.” Harap Narta.