I Wayan Wirka Meminta Petugas Pengawas Untuk Tegas Dalam Melakukan Tugas Pengawasan.
|
Tabanan - Anggota Bawaslu Provinsi Bali bertandang ke Bawaslu Tabanan, melaksanakan Rapat Penanganan Pelanggaran dan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024. Rabu, 04 Oktober 2023.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Provinsi Bali Wayan Wirka didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabanan Made Winarya memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh anggota Pawaslucam se-Kabupaten Tabanan.
Rapat dilaksanakan untuk menyamakan persepsi serta menegaskan kembali tugas-tugas pengawasan. Kordiv PP dan Datin Bawaslu Prov Bali, meminta jajaran Bawaslu, terkhusus Petugas Pengawasan selalu disiplin, tegas, dan sesuai aturan dalam melaksanakan tugasnya.
"Alat Peraga Sosialisasi yang banyak kita lihat dan dibuat oleh bakal calon belum menjadi ranah Bawaslu untuk menindak lantaran semua itu dibuat oleh perorangan dan belum ditetapkan sebagai calon. Lalu dalam kampanye, apapun bentuknya, kampanye atau narasi ajakan-ajakan kampanye, yang dilakukan di tempat ibadah dilarang, sedangkan di fasilitas pemerintah dan fasilitas pendidikan diperbolehkan dengan syarat tidak menggunakan atribut parpol dan mendapat ijin dari pihak penanggungjawab fasilitas tersebut ." Ucap I Wayan Wirka.