Identifikasi Potensi Lokasi Khusus, Bawaslu Tabanan Kunjungi Lapas dan Dinas Kesehatan Tabanan
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Sesuai dengan Instruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Identifikasi Potensi Lokasi Khusus Dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan Pendataan Pemilih yang terdapat di Lembaga Pemasyarakatan dan Dinas Kesehatan di Kabupaten Tabanan. Rabu, 28/12/22.
Bawaslu Kabupaten Tabanan yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, I Ketut Winasa beserta staff mengunjungi Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Tabanan.
Winasa dalam kunjungannya menyampaikan bahwa, sejalan dengan instruksi Bawaslu Republik Indonesia Identifikasi Potensi Lokasi Khusus Dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Tabanan.
"Kami ingin mengetahui berapa data jumlah warga binaan Lapas di Kabupaten Tabanan, khususnya warga binaan yang berdomisili serta memiliki KTP Kabupaten Tabanan." Ungkap Winasa.
Kepala Sub Regitrasi Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Tabanan, I Wayan Sadiasa yang menyambut baik kedatangan rombongan Bawaslu Kabupaten Tabanan menjelaskan, data yang telah dihimpun Lapas Kelas IIB Tabanan sampai dengan tanggal 28 Desember 2022 adalah sebanyak 196 orang warga binaan.
"Dari data tersebut, Warga yang ber KTP-el dan berdomisili di Kabupaten Tabanan berjumlah 80 orang, Warga di luar domisili Kabupaten Tabanan berjumlah 115 orang, serta Warga Negara Asing berjumlah 1 orang." Jelasnya.
Pihaknya juga mengatakan bahwa KPU Kabupaten Tabanan telah mengundang Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Tabanan dalam kegiatan Sosialisasi TPS Khusus yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tabanan.
Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Kabupaten Tabanan juga berkesempatan mengunjungi Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan. Ditemui ditempat terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupatrn Tabanan, drg. Desak Made Mahasiti menyampaikan bahwa pihaknya memiliki data jumlah pegawai untuk 10 rumah sakit di Kabupaten Tabanan per 28 Desember 2022.
"Dari data yang kami himpun dari 10 Rumah Sakit di Kabupaten Tabanan, RSUD Tabanan terdapat 1031 pegawai, RSUD Nyitdah terdapat 352 pegawai, RS Dharma Kerti terdapat 146 pegawai, RSU Bakti Rahayu terdapat 153 pegawai, RSU Wisma Prasanti terdapat 198 pegawai, RSIA Cahaya Bunda 80, pegawai, RSU Kasih Ibu terdapat 241 pegawai, RSU Semara Ratih terdapat 268, RSU Bali Holistik terdapat 38 pegawai, dan RSIA Puri Bunda terdapat 151 pegawai." Rinci Desak.
Nantinya, Bawaslu Kabupaten Tabanan juga akan mengunjungi instansi dan dinas terkait untuk mengetahui jumlah pegawai, untuk dilakukan indentifikasi Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024.