Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu dan Polres Tabanan Bersinergi Sukseskan Pesta Demokrasi

Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu dan Polres Tabanan Bersinergi Sukseskan Pesta Demokrasi

Tabanan, Bawaslu Tabanan-Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan dan audiensi, sekaligus mempersiapkan pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu, Berdasarkan Surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 247/PP.00.00/K1/07/2022 tentang Persiapan Pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu. di Kepolisian Resor (Polres) Tabanan pada Kamis, 21/07.

Rombongan Bawaslu Tabanan, Plh. Ketua Bawaslu Tabanan I Gede Putu Suarnata, Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa, diterima langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Tabanan, AKP I Nyoman Sumantara, serta Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar.

Diterima di ruang kerja Kapolres Tabanan, Suarnata menyampaikan bahwasannya audiensi kali ini merupakan agenda untuk membangun kembali sinergitas antar lembaga. Terlebih lagi, Kepolisian berperan penting pada pengawasan jalannya pesta demokrasi untuk menciptakan situasi Pemilu 2024 yang aman serta kondusif.

“Karena ini adalah hajat yang terbilang besar, seluruh stakeholder harus bahu-membahu untuk Bersama-sama mengawal pemilu serentak ini. Karena ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi tanggung jawab semua pihak yang terlibat pada pesta demokrasi ini.” Ungkap Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabanan tersebut.

Pria asal Desa Batungsel, Pupuan tersebut juga berpesan kepada Kapolres Tabanan untuk menunjuk anggota terbaiknya agar menjadi personil dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Tabanan dari unsur Kepolisian yang akan segera dibentuk.

“Tentunya bersamaan dengan dimulainya tahapan Pemilu, Kami juga mohon kepada Bapak Kapolres Tabanan untuk menunjuk jajaran terbaiknya dari Polres Tabanan untuk kembali menjadi personil Sentra Gakkumdu dalam Pemilu 2024.” Pinta Suarnata.

AKBP Ranefli pada sambutannya mengapresiasi serta menyambut baik kedatangan rombongan Bawaslu Tabanan dan mengatakan bahwa sinergitas antara Polri dan Penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu Tabanan sangat dibutuhkan untuk bersama-sama mengawasi tahapan Pemilu yang telah berjalan.

Lebih Lanjut, Kapolres Tabanan berjanji untuk mengerahkan seluruh personil Polres Tabanan untuk senantiasa ikut mengamankan jalannya perhelatan pesta demokrasi di Kabupaten Tabanan.

“Tentunya tidak diminta pun kami akan siapkan seluruh personil untuk ikut mengamankan jalannya Pemilu 2024 kedepan. Dan untuk Anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Tabanan, kami telah siapkan jajaran terbaik Polres Tabanan untuk ikut serta bergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Bawaslu Tabanan nantinya.” Tegas Ranefli.

Terakhir, Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta berharap nantinya Polres Tabanan bisa ikut bersinergi melakukan sosialisasi dengan Bawaslu Kabupaten Tabanan.

“Kami harap jajaran Polres Tabanan bisa ikut memberikan sosialisasi kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024 tentang regulasi, misalnya untuk penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye dari Polres Tabanan.” Tutup Narta.