Jelang Pengawasan Verifikasi Faktual Dukungan Calon DPD, Ariyani Tegaskan Jajaran Pengawas Harus Miliki Pemahaman Yang Sama
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Dalam rangka persiapan Verifikasi Faktual dukungan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kabupaten Tabanan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tabanan beserta jajarannya, Panwaslu Kecamatan, serta Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, harus memiliki pemahaman yang sama terkait dengan pengawasan tahapan tersebut. Hal tersebut dilontarkan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani saat menghadiri Rapat Persiapan Verifikasi Faktual dukungan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan. Sabtu, 04/02/23.
Dalam rapat yang mengundang Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tabanan tersebut, Ariyani meminta, seluruh jajaran pengawas harus turun bersamaan dengan KPU dalam hal Verifikasi Faktual agar kita mengetahui hal apa saja yang dilaksanakan oleh KPU pada saat melaksanakan Verifikasi Faktual tersebut.Apakah sudah sesuai regulasi atau tidak dan berharap mendapat data faktual di lapangan.
“Apapun yang dilakukan oleh KPU kita harus mengetahui, kita harus mengawasi. Untuk itu saya harapkan jajaran pengawas bisa berkoordinasi lebih intens serta bersinergi dengan Jajaran KPU, dalam hal ini KPU Kabupaten Tabanan. Ciptakan suatu pemahaman yang sama antar Penyelenggara Pemilu.” Pinta Ariyani.
KPU Kabupaten Tabanan, dalam hal ini hadir Anggota KPU Kabupaten Tabanan, Luh Made Sunadi juga mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU, Verifikasi Faktual tersebut dapat dilaksanakan oleh jajaran PPS, namun karena tahapan tersebut beririsan dengan Bimbingan Teknis jajaran Pantarlih, KPU Kabupaten Tabanan yang akan turun langsung untuk melakukan Verifikasi Faktual.
“Kita masih menunggu data dari Aplikasi SILON yang nantinya akan menjadi dasar kami untuk melaksanakan Verifikasi Faktual. Kita akan menurunkan 5 Tim dari KPU Kabupaten Tabanan yang pastinya juga dikawal oleh jajaran Pengawas di Bawaslu kabupaten Tabanan. Sejauh ini kita telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu Tabanan sebagai sesama penyelenggara Pemilu sehingga memiliki pemahaman yang sama.” Ujar Sunadi.
Dalam Kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta mengapresiasi jajaran KPU Kabupaten Tabanan yang telah menyampaikan bagaimana teknis pelaksanaan Verifikasi Faktual yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tabanan.
“Dari pemahaman tersebut, kami tentunya juga berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bali untuk bagaimana teknis pelaksanakan pengawasan dalam Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tabanan dan berharap dapat diberikan petunjuk oleh pimpinan" Harap Narta.
Terakhir, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya juga menyampaikan bahwasannya saat ini Bawaslu Kabupaten Tabanan juga telah mempersiapkan Tim yang akan turun mengawasi Verifikasi Faktual tersebut, dengan telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Tabanan.
“Kita juga tetap berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Tabanan terkait dengan jadwal dan teknis pelaksanaan tersebut, sehingga kita berharap semaksimal mungkin dapat melaksanakan pengawasan Verifikasi Faktual tersebut, untuk kami tuangkan dalam laporan pengawasan kami.” Tutup Winarya.