Lompat ke isi utama

Berita

Komisioner Bawaslu Tabanan menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Debat Publik Pemilihan B

Komisioner Bawaslu Tabanan menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Debat Publik Pemilihan B

Tabanan-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, SE  menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Debat Publik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. Di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan. Jumat, 2/10/2020.

Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Tabanan (I Gede Putu Weda Subawa) dihadiri oleh Kabag Ops Polres Tabanan, Bawaslu Tabanan, LO Paslon Jaya-Wira, dan LO Paslon Panji-Budi.

Weda dalam arahannya mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan Persepsi dengan Bawaslu, Kepolisian, dan LO Pasangan Calon terhadap pelaksanaan Kampanye yang sudah berjalan ini, dan akan dimulainya Debat Publik antar Pasangan Calon.

Debat Publik antar Pasangan Calon rencananya akan dilaksanakan maksimal 3 kali dengan rincian yang diperbolehkan masuk kedalam studio debat publik hanyalah Pasangan Calon, Tim Kampanye berjumlah 4 orang, Bawaslu berjumlah 2 orang, dan KPU yang berjumlah 5 orang untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menaati Protokol Kesehatan.

Narta dalam arahannya juga menghimbau kepada Pasangan Calon, untuk melepas atribut Partai maupun Pasangan Calon, yang berada di pekarangan Rumah Pasangan Calon, Kantor Partai maupun Kantor Tim Pemenangan kedua Paslon. Karena Bawaslu akan terus mengawasi jalannya tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 ini, dan akan tegas menindak pihak-pihak yang melanggar.

Terakhir, kedua Paslon sepakat untuk menaati aturan dari KPU maupun Bawaslu terkait dengan teknis penyelenggaraan Debat Publik dan Tahapan Kampanye.