Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi di Desa Tua, Bawaslu Tabanan Soroti Evaluasi Pemilu dan Netralitas Desa

Foto

Konsolidasi Demokrasi di Desa Tua, Bawaslu Tabanan Soroti Evaluasi Pemilu dan Netralitas Desa

Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan terus mengakselerasi penguatan demokrasi di tingkat desa melalui kegiatan konsolidasi demokrasi yang digelar di Kantor Perbekel Desa Tua, Kecamatan Marga, Kamis (21/5/2026). Agenda ini menjadi tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.

Kegiatan tersebut dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Winariati bersama Perbekel Desa Tua, I Wayan Budi Arta Putra. Diskusi berlangsung konstruktif dengan menyoroti evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 serta penguatan netralitas perbekel dan perangkat desa dalam menjaga integritas demokrasi.

Dalam forum tersebut, Winariati menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurutnya, diskusi seperti ini tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu, tetapi juga harus diperkuat secara berkelanjutan di tingkat akar rumput.

“Evaluasi terhadap Pemilu 2024 menjadi langkah penting agar seluruh stakeholder mampu membaca tantangan dan memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu berikutnya,” ujar Winariati.

Sementara itu, I Wayan Budi Arta Putra menegaskan pentingnya kesiapan data pemilih sejak dini guna meminimalisasi persoalan pada pemilu mendatang. Ia menyebut koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Tabanan akan terus dilakukan, khususnya terkait data pemilih dan kependudukan.

Selain itu, Budi Arta juga menegaskan bahwa dirinya bersama perangkat desa telah menjaga sikap netral pada pelaksanaan pemilu sebelumnya.

“Kami selaku pemerintah desa sudah mengambil posisi netral dalam Pemilu kemarin. Perbekel dan perangkat desa harus tetap berdiri di tengah dan fokus melayani masyarakat,” tegasnya.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menunjukkan komitmennya memperkuat sinergi bersama pemerintah desa sebagai garda terdepan pelayanan publik dan pendidikan demokrasi.