Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi di SMP N 1 Penebel, Bawaslu Tabanan Bahas Data Pemilih dan Netralitas ASN

Foto

Konsolidasi Demokrasi di SMP N 1 Penebel, Bawaslu Tabanan Bahas Data Pemilih dan Netralitas ASN

Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan terus memperkuat pengawasan demokrasi partisipatif di luar tahapan pemilu melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang digelar di SMP Negeri 1 Penebel, Selasa (26/5/2026).

Konsolidasi demokrasi tersebut dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Winariati, bersama Kepala SMP Negeri 1 Penebel, Kadek Alit Sri Cahyadi. Diskusi mengangkat persoalan data pemilih dan penguatan sikap netral ASN.

Dalam diskusi tersebut, Winariati membuka pembahasan dengan menekankan hak politik ASN dalam pemilu yang tetap harus dibarengi sikap netral sebagai aparatur negara.

“ASN memiliki hak politik untuk memilih, tetapi tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis. Netralitas harus tetap dijaga sebagai bentuk profesionalitas aparatur negara,” ujarnya.


Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Penebel, Kadek Alit Sri Cahyadi. Ia menekankan bahwa netralitas ASN menjadi prinsip utama yang wajib dijaga seluruh aparatur pemerintah, termasuk di lingkungan pendidikan.

“Kami sebagai ASN tentu harus terlihat netral dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Selain isu netralitas ASN, diskusi juga menyoroti data pemilih Pemilu 2024 yang masih bermasalah, seperti nama warga meninggal dunia yang tetap tercatat aktif karena belum mengurus administrasi kependudukan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Ni Putu Winariati menyebut persoalan administrasi kependudukan masih menjadi tantangan dalam pemutakhiran data pemilih menuju Pemilu 2029 yang lebih akurat dan matang.

Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya demokrasi yang sehat, inklusif, dan berintegritas di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan.