Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi dengan Dinas Kominfo Tabanan, Bawaslu Tabanan sampaikan beberapa hal

Koordinasi dengan Dinas Kominfo Tabanan, Bawaslu Tabanan sampaikan beberapa hal

Tabanan, Bawaslu Tabanan-Menindaklanjuti surat Komisi Informasi Provinsi Bali nomor: 85/03/VIII/KI-Bali/2021 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021. Bawaslu Kabupaten Tabanan mengundang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan dalam Rapat Koordinasi Terkait dengan Pengelolaan dan Layanan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Tabanan. Senin, 27/09/2021.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Tabanan, I Made Andi Suryawan, Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, dan I Gede Putu Suarnata, Koordinator Sekretariat I Ketut Winasa, serta staff pengelola PPID Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta mengatakan bahwa dilaksanakannya koordinasi dengan Kominfo Tabanan untuk menindak lanjuti perihal surat yang dikirimkan terkait Monev dari Kominfo Provinsi Bali.

"Di Bawaslu Tabanan sendiri sudah dibentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan berharap bisa memberikan informasi yang terbuka untuk publik." Ungkap Narta.

Menurutnya, dengan menyajikan informasi yang terbuka untuk publik, masyarakat bisa ikut serta dalam mengawasi jalannya demokrasi di Kabupaten Tabanan.

Di sisi lain, Andi mengatakan bahwa pihaknya terus memantau seluruh Instansi, baik instansi Pemerintah Daerah maupun instansi vertikal yang ada di Kabupaten Tabanan agar Kabupaten Tabanan bisa menuju Lembaga yang Informatif di mata publik. 

"Kami harap Instansi vertikal, khususnya Bawaslu Kabupaten Tabanan bisa memberikan informasi yang informatif kepada publik melalui website serta sosial media, agar tercapainya Badan Publik yang informatif." Ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata menambahkan, dengan dilakukan koordinasi bersama Kominfo Tabanan, bisa memberikan informasi yang cepat, akurat, serta komprehensif.

"Kami akan semaksimal mungkin untuk mewujudkan Bawaslu Tabanan sebagai Badan Publik yang Informatif, serta memberikan informasi secara berkala kepada masyarakat." Tutup Suarnata.