Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta menghadiri rapat dalam ra

Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta menghadiri  rapat dalam ra

Tabanan- Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta menghadiri  rapat dalam rangka Koordinasi Penyusunan Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilkada Tahun 2020 yang dilaksanakan  Bawaslu Provinsi Bali. Tahapan Pemutahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, yang mana tahapan awal yang telah selesai dilaksanakan adalah tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih.

Rapat Koordinasi ini dilakukan di Kantor Bawaslu Bali, Jalan Prof. Mohhaamad Yamin Nomor 17-19 Denpasar. Senin ( 24 Agustus 2020) dihadiri dihadiri oleh Kordinator Divisi Pengawasan 6  Bawaslu Kabupaten/Kota yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, S.E.,M.M. beserta Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra, SE, I Wayan Wirka, S.H., I Ketut Rudia, S.E.,M.M, dan Ir. I Ketut Sunadra, M.Si, mengevaluasi hasil pengawasan Coklit yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwascam), dan Pengawas Kelurahan/Desa ( PPK/D).

Kegiatan evaluasi ini, Bawaslu Provinsi Bali berharap jajaran Bawaslu Kabupaten/ Kota, Pengawas Pemilu Kecamatan , dan Pengawas Kelurahan/Desa dapat bersungguh-sungguh menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam Perhelatan Pilkada Serentak 2020 di Bali.