Kunjungan Bawaslu Tabanan ke kantor KPU Tabanan
|
Tabanan- Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, SE melakukan kunjungan ke Kantor KPU Tabanan Senin, (22/6/2020).
Kunjungan Anggota Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, bertujuan untuk koordinasi setelah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan menurunkan Data Pemilih Per TPS ke PPS pada tanggal 15 Juni 2020.
Ketut Narta merupakan Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tabanan berharap, Data Pemilih Per TPS dalam bentuk soft copy yang diturunkan ke PPS agar tidak sampai diberikan orang, organisasi dan lembaga yang tidak berkompeten. Karenanya, Data Pemilih masih tercatat utuh NIK pemilih,jangan sampai disalah gunakan oleh pihak lain.
" Pencermatan lebih awal dilakukan PPS, diharapakan bersinergi dengan Pengawas Pemilu Desa sehingga data pemilih mungkin ada yang masih tercatat lebih dari satu kali dan meninggal dunia bersama-sama nanti faktualnya." ucap Ketut Narta.
Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.MM didampingi oleh Komisioner KPU Tabanan, I Ketut Sugina, ST, dan I Wayan Sutama, S.Sos. MA. memaparkan, bahwa berdasarkan intruksi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan kepada jajarannya, PPK dan PPS sudah melakukan seperti yang disarankan oleh Bawaslu Tabanan.
Ditambahkan oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidatarwan, S.TP. MP, kebetulan saat itu monitoring ke KPU Tabanan dan didampingi oleh komisioner KPU Tabanan mengatakan, Data Pemilih untuk Pilkada Tabanan ke depan bersama-sama dalam pencermatan, KPU Tabanan bekerja sama dengan Bawaslu Tabanan, Peserta Pemilu dan masyarakat.
"Setelah terbentuk PPDP nanti Daftar Pemilih Per TPS bisa diberikan kepada Bawaslu untuk melalukan sinkronisasi dan pencermatan sehingga DPT Pilkada Tabanan tidak ada permasalahan, " tegas Dewa Lidartawan.
Bawaslu RI
Bawaslu BALI