Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Perpanjangan Masa Pendaftaran, Bawaslu Tabanan Umumkan di 10 Kecamatan

Lakukan Perpanjangan Masa Pendaftaran, Bawaslu Tabanan Umumkan di 10 Kecamatan

Tabanan, Bawaslu Tabanan-Dengan belum terpenuhinya syarat dua kali kebutuhan Anggota Panwaslu pada setiap Kecamatan di Kabupaten Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan mengumumkan perihal Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan. Sabtu, 01/10/22.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Winarya beserta sejumlah staf mendatangi seluruh Kantor Camat di Kabupaten Tabanan untuk melakukan penempelan pengumuman Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan.

Winarya yang melakukan penempelan pengumuman pada Kecamatan Selemadeg Raya, Pupuan, dan Kecamatan Kerambitan menuturkan, Sesuai dengan amanat Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tabanan mengumumkan Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tabanan untuk dapat berpartisipasi.

"Karena pada masa Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pendaftaran kemarin kami belum bisa memenuhi dua kali kebutuhan terkait calon Anggota Panwaslu Kecamatan, maka dari itu kami hari ini mengumumkan terkait perpanjangan masa pendaftaran untuk menjaring lebih banyak masyarakat di Kabupaten Tabanan." Jelas Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas tersebut.

Selain melakukan penempelan pengumuman pada Kantor Camat di setiap Kecamatan, Tim juga menyasar Gerakan Pemberdayaan  dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan untuk meningkatkan jumlah partisipasi Perempuan dalam pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan.

"Pelamar perempuan akan menjadi concern utama kami, untuk itu kami bertemu dengan PKK Kecamatan dengan harapan agar menjadi perpanjangan tangan untuk meneruskan informasi tersebut kepada anggota PKK serta Komunitas Perempuan lainnya, untuk ikut berpartisipasi sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan." Harap Winarya.