Lompat ke isi utama

Berita

Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Kediri, Wiratma Berharap Solid Dalam Laksanakan Tugas

Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Kediri, Wiratma Berharap Solid Dalam Laksanakan Tugas

Tabanan, Bawaslu Tabanan-Bawaslu Kabupaten Tabanan melantik satu orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kediri, Tabanan, di CLV Hotel & Villa Baturiti, Tabanan. Rabu, 13/09/23.

Dalam acara pelantikan tersebut, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, Anggota KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Sutama  serta Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kediri.

Bagus Krisna Dwipayana, Pengganti Antar Waktu yang dilantik hari ini, menggantikan  Anggota Panwaslu Kecamatan Kediri, Ni Putu Ayu Winariati yang sebelumnya telah lolos dan dilantik sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, yang melantik PAW Panwaslu Kecamatan Kediri menyampaikan, setelah melalui rangkaian tes Pengganti Antar Waktu, terpilih Bagus Krisna Dwipayana sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Kediri, dan telah melalui prosesi pelantikan Pengganti Antar Waktu.

Narta dalam sambutannya juga mengatakan, dengan telah dilantik dan diambil sumpah dan janji menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kediri, diharapkan bisa langsung beradaptasi dengan kinerja pengawasan di Kecamatan Kediri.

"Apa yang menjadi sumpah dan janji yang disampaikan tadi, harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas dalam mengawasi Pemilu Tahun 2024." Pinta Narta.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali yang hadir dalam acara tersebut juga berpesan kepada PAW Panwaslu Kecamatan Kediri yang telah resmi dilantik, bisa menjadi penyeimbang dalam proses pengawasan di wilayahnya.

"Saya atas nama lembaga juga berharap  agar semangat dalam  bekerja, solid  melaksanakan tugas pengawasan, serta bisa  menyatukan pemahaman antar Anggota Panwaslu Kecamatan Kediri." Harap Wiratma.