Lompat ke isi utama

Berita

Lolos Administrasi, 97 Calon Panwascam se-Kabupaten Tabanan Ikuti Tes CAT

Lolos Administrasi, 97 Calon Panwascam se-Kabupaten Tabanan Ikuti Tes CAT

Tabanan, Bawaslu Tabanan-Dengan telah diumumkannya hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tabanan melalui Pengumuman Bawaslu Kabupaten Tabanan Nomor: 032/KP.01.00/K.BA-08/10/2022. Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan Tes Online berbasis CAT (Computer Assisted Test) terhadap 97 peserta yang lolos seleksi administrasi di SMA Negeri 2 Tabanan. Sabtu, 15/10/22.

Dalam pelaksanaan tes CAT yang dimulai pada Pukul 08.00 Wita tersebut, hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta yang memantau proses tes menuturkan, dari 97 Peserta yang lolos seleksi administrasi, 75 Calon Anggota Panwaslu hadir dan bersaing pada tes hari ini untuk kemudian disaring guna memenuhi dua kali kebutuhan pada masing-masing kecamatan.

“Ada sebanyak 22 Peserta yang tidak hadir pada pelaksanaan tes hari ini. Dengan tes yang terbagi menjadi 2 sesi, dapat dipastikan pada sesi pertama ada sebanyak 10 Peserta dan pada sesi kedua sebanyak 12 Peserta yang tidak dapat melanjutkan tes karena tidak hadir pada tes hari ini.” Tuturnya.

Turut hadir dalam pelaksanaan tes CAT tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka. Beliau menegaskan bahwa perekrutan Anggota Panwaslu Kecamatan adalah suatu concern utama tak hanya bagi Bawaslu Kabupaten/Kota tetapi juga bagi Bawaslu Provinsi Bali.

“Kami memastikan jalannya rekrutmen Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Tabanan telah sesuai dengan Petunjuk Teknis dari Bawaslu RI, mulai dari persyaratan, tata tertib, kehadiran, jaringan, serta kondisi perangkat harus diperhatikan oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan yang melaksanaka rekrutmen, demi kelancaran proses rekrutmen tersebut.” Tegas Wirka.

Pelaksanaan tes tersebut, juga dipantau langsung oleh Pemantau Pemilu dari Organisasi KMHDI Kabupaten Tabanan sebagai Pemantau Pemilu yang telah bersertifikasi resmi dari Bawaslu Republik Indonesia untuk melaksanakan pemantauan proses Pemilu.