Menjelang Pleno DPSHP, Bawaslu Tabanan Lakukan Jemput Data ke Kecamatan
|
Data pemilih adalah salah satu elemen penting untuk terwujudnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tabanan tahun 2024 yang berkualitas. Untuk itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mensupervisi data hasil pengawasan pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan pengawas tingkat desa dan kecamatan untuk memastikan data hasil pengawasan akurat. Hal ini sebagai upaya menjaga dan melindungi hak konstitusi pemilh yang memenuhi syarat. Minggu (2/9/2024)
Data pemilih merupakan data yang dinamis sehingga pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Bawaslu Tabanan beserta jajaran melakukan kawal data guna mewujudkan Daftar Pemilih yang akurat melalui verifikasi faktual data potensi pemilih meninggal dunia yang masih tercacat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Melalui pengawasan yang ketat terkait data pemilih, Bawaslu Kabupaten Tabanan berharap terbentuk data pemilih yang mutakhir, akurat dan berkualitas.
Supervisi yang dilakukan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Putu Ayu Winariati, S.P beserta tim, kejajaran Panwaslucam di lima kecamatan di Kabupaten Tabanan yang terdapat potensi pemilih meninggal dunia masih tercacat dalam DPS.
"Dalam tahapan pemutakhiran data pemilih untuk dapat mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir pengawasan kita harus fokus terhadap pemilih penyandang disabilitas dan indikasi pemilih meninggal masih terdaftar dalam daftar pemilih,"pungas Winariati dalam kunjungannya
Apabila dalam pengawasan dilapangan ditemukan kejadian yang tidak sesuai dengan peraturan, Winariati mengintruksikan kepada jajarannya agar terus menyampaikan saran perbaikan kepada jajaran KPU Tabanan sesuai tingkatannya.
#AyoAwasiBersama#PemilihanSerentak2024