Monitoring dan Evaluasi Barang Milik Negara, Aji ingin Data BMN Sesuai
|
Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali melalui Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali, I Made Aji Swardhana melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan Barang Milik Negara di Bawaslu Kabupaten Tabanan. Kamis, 03/05/2021.
Aji, dalam kesempatannya mengatakan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan guna mengetahui dan menginventarisir barang-barang yang menjadi milik Negara dan barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan yang di pinjam-pakai di Bawaslu Tabanan.
"Tujuan monev ini tak lain adalah untuk mengetahui berapa jumlah barang kita, berapa jumlah barang yang betul-betul dari pengadaan itu sendiri, agar jelas sehingga tidak ada barang-barang yang tercecer dan tidak terdaftar" Ucap Aji.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada I Made Aji Swardhana serta tim monev Bawaslu Provinsi Bali yang telah mendata barang yang terdapat di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan “kami akan senantiasa mengupayakan pendataan Barang Milik Negara serta barang-barang yang dipinjam-pakai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan terhadap kami Bawaslu Kabupaten Tabanan, agar dikelola serta dipelihara dengan baik dan benar”. Tutup Rumada.
Adapun Total Barang Milik Negara yang telah terdata adalah sejumlah 29 unit yaitu Barang Baik sejumlah 28 unit, Barang Rusak Ringan sejumlah 0 unit, Barang Rusak Berat sejumlah 1 unit yakni berupa Alat Kedokteran Umum Lainnya (Thermometry), serta Barang tidak diketemukan sejumlah 0 unit.
Terakhir, Made Aji menyerahkan Berita Acara Hasil Inverntarisasi Barang Milik Negara Pada Kuasa Pengguna Barang, kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan. Selain Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali, Made Aji Swardhana, dan Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, hadir dalam kegiatan ini, staf pelaksana teknis Bawaslu Provinsi Bali, Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa.serta staf pelaksana teknis divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi beserta staf pengelola BMN Bawaslu Kabupaten Tabanan.