Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akses DPS Memadai, Bawaslu Tabanan Turun Ke Seluruh Kecamatan

Pastikan Akses DPS Memadai, Bawaslu Tabanan Turun Ke Seluruh Kecamatan

Tabanan, Bawaslu Tabanan-Pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Tabanan. Bawaslu Kabupaten Tabanan turun ke sejumlah Desa di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tabanan. Pada Senin sampai Selasa, 17/04/2023 sampai 18/04/2023.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya yang ditemui saat kegiatan tersebut menjelaskan, kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan untuk memastikan pengumuman dan penempelan DPS yang dilaksanakan oleh PPS, sesuai dengan ketentuan Pasal 65 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022.

Lebih jauh, Pria asal Selemadeg, Tabanan tersebut mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari tersebut guna memastikan masyarakat dapat mengakses serta memantau namanya telah tercantum atau tidak dalam DPS di tempat yang mudah dijangkau.

"Pasca telah ditetapkannya DPS kami melaksanakan monitoring ke bawah untuk memastikan DPS telah diumumkan di masing-masing Desa, kami tentunya yakin jajaran KPU Tabanan telah mengumumkan di seluruh Desa, namun kami tetap memastikan bahwa masyarakat bisa mengakses pengumuman dengan mudah." Pungkasnya.