Pelaksanaan Tes Wawancara PPK/D, Bawaslu Tabanan Turun Ke Seluruh Kecamatan
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Sesuai dengan Petunjuk Teknis Pembentukan Jajaran Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan/Desa, Panwaslu Kecamatan melaksanakan tes wawancara calon Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PPK/D) di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tabanan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta disela-sela supervisi yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Tabanan, pada Rabu, 01/02/23.
Narta melanjutkan, supervisi yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Tabanan kepada jajaran di tingkat Kecamatan untuk memantau pelaksanaan tes wawancara di masing-masing Kecamatan.
"Meskipun kewenangan wawancara tersebut ada di masing-masing jajaran Panwaslu Kecamatan, kami tetap memantau bagaimana pelaksanaan tes wawancara agar memastikan hal tersebut berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku." Ujar Narta.
Dalam pelaksanaan tes wawancara tersebut, Narta mengatakan terdapat beberapa Kecamatan yang melaksanakan selama 2 (dua) hari, yakni Kecamatan Tabanan, Kediri, Kerambitan, Baturiti, Selemadeg, serta Seemadeg Timur.
"Selama pelaksanaan tes wawancara tersebut, kami juga mengingatkan untuk jajaran kami agar tidak mengintervensi kegiatan wawancara yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan, termasuk tidak berada di ruang wawancara selama tes tersebut berlangsung." Pungkas Narta.