Penataan BMN Sangat Penting
|
Tabanan, Bawaslu-Made Aji Swardhana Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali, melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan Barang Milik Negara di Bawaslu Kabupaten Tabanan. Kamis, 03/05/2021.
Made Aji Swardhana pria kelahiran Denpasar, 21 Maret 1974 ini mengatakan, Penata usahakan barang milik negara Bawaslu semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau perolehan lainnya yang sah. Demikian juga barang yang dapat hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan.
"Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan guna mengetahui penatausahaan BMN dan barang diperoleh atas beban Pemerintah Daerah Tabanan di Bawaslu Tabanan." ucap Aji.
“inventarisasi BMN dilingkungan Bawaslu Kabupaten Tabanan untuk penataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan BMN dilaksanakan untuk mengetahui keberadaan, jumlah, nilai, serta kondisi BMN." tutup Aji.