Pengawasan Demokrasi Diperkuat, Bawaslu Turun Langsung ke Desa Sulangai
|
Tabanan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menghadiri kegiatan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pemetaan Isu-Isu Demokrasi yang dirangkaikan dengan kegiatan Bawaslu Peduli Pemilih di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat pengawasan demokrasi serta meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran pemilu di tingkat desa.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 tentang Konsolidasi Demokrasi yang menekankan penguatan pengawasan berkelanjutan, pemutakhiran data pemilih, serta kehadiran aktif Bawaslu di tengah masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, Kepala Bagian P3SPH Bawaslu Provinsi Bali I Made Aji Swardhana serta seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, menegaskan bahwa tindak lanjut Surat Instruksi Bawaslu RI harus diwujudkan melalui kehadiran langsung di tengah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan kajian penanganan pelanggaran secara objektif, cermat, dan terukur.
Sementara itu, Ketut Ariyani menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga Bawaslu melalui kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar kehadiran dan peran Bawaslu benar-benar dirasakan.
Usai kegiatan koordinasi, Bawaslu Kabupaten Tabanan bersama Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan kegiatan sosial dengan mengunjungi rumah warga di Banjar Dinas Wanasari dan Banjar Dinas Wanakeling sebagai bagian dari Bawaslu Peduli Pemilih.
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mampu memperkuat sinergi antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga demokrasi yang berintegritas dan berkeadilan.