Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan verifikasi terkait ijazah bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Tabanan Tahun

Pengawasan verifikasi terkait ijazah bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Tabanan Tahun

Tabanan-Melanjutkan Pengawasan Verifikasi Berkas Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Tabanan kembali melakukan pengawas verifikasi terkait STTB/Ijazah Paslon, pada hari Selasa, tanggal 8/9/2020.

Pengawasan verifikasi dilaksanakan oleh I Ketut Narta, SE selaku Anggota/Kordiv PHL dengan di dampingi Staf Bawaslu Kabupaten Tabanan, ke sejumlah Sekolah dan Universitas.

Verifikasi diawali dari SMA Negeri 1 Denpasar dimana untuk memastikan bahwa salah satu paslon yaitu Anak Agung Ngurah Panji Astika, ST pernah bersekolah di SMA Negeri 1 Denpasar, dilanjutkan ke Universitas Warmadewa untuk memastikan calon Bupati atas nama Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE.,MM pernah berkuliah di Universitas Warmadewa Denpasar. Terakhir, menuju ke IHDN untuk mem-verifikasi ijazah dari calon Bupati Atas nama Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE.,MM terkait pernah berkuliah di IHDN.