Pengawasan verifikasi terkait ijazah bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Tabanan Tahun
|
Tabanan-Melanjutkan Pengawasan Verifikasi Berkas Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Tabanan kembali melakukan pengawas verifikasi terkait STTB/Ijazah Paslon, pada hari Selasa, tanggal 8/9/2020.
Pengawasan verifikasi dilaksanakan oleh I Ketut Narta, SE selaku Anggota/Kordiv PHL dengan di dampingi Staf Bawaslu Kabupaten Tabanan, ke sejumlah Sekolah dan Universitas.
Verifikasi diawali dari SMA Negeri 1 Denpasar dimana untuk memastikan bahwa salah satu paslon yaitu Anak Agung Ngurah Panji Astika, ST pernah bersekolah di SMA Negeri 1 Denpasar, dilanjutkan ke Universitas Warmadewa untuk memastikan calon Bupati atas nama Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE.,MM pernah berkuliah di Universitas Warmadewa Denpasar. Terakhir, menuju ke IHDN untuk mem-verifikasi ijazah dari calon Bupati Atas nama Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE.,MM terkait pernah berkuliah di IHDN.