Perempuan Pengawas Konsolidasikan Kekuatan Nasional Wujudkan Pemilu Inklusif dan Anti Kekerasan
|
Jakarta – Bawaslu Kabupaten Tabanan menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilihan Umum dan Masyarakat Sipil dengan tema “Mewujudkan Ekosistem Pemilu Inklusif, Anti Kekerasan, dan Berbasis Transformasi Digital”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu hingga Selasa, 21–23 Desember 2025, bertempat di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.
Kegiatan berskala nasional tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Putu Ayu Winariati, Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi, serta Kasubag Administrasi Sagung Jegeg Ariyanthi, bersama anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta pejabat fungsional perempuan se-Indonesia. Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat peran perempuan pengawas Pemilu sekaligus membangun jejaring kolaborasi dengan masyarakat sipil dalam menciptakan pengawasan Pemilu yang berkeadilan.
Rapat koordinasi secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keterlibatan aktif perempuan pengawas dan masyarakat sipil merupakan elemen strategis dalam membangun ekosistem Pemilu yang inklusif, berintegritas, dan bebas dari kekerasan. Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari aspek prosedural, tetapi juga dari jaminan partisipasi yang aman dan setara bagi seluruh kelompok masyarakat.
Pada sesi Keynote Speaker, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya perlindungan perempuan dan anak dalam setiap tahapan Pemilu. Ia menyampaikan bahwa pengawasan Pemilu berperspektif gender menjadi langkah strategis untuk mencegah dan menangani kekerasan, baik di ruang fisik maupun ruang digital.
Rangkaian kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Bawaslu RI dan sejumlah lembaga, yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Disabilitas, Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas, serta Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia. Kerja sama tersebut merupakan komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan kelompok rentan dan mewujudkan Pemilu yang inklusif.
Pada sesu Keynote Speaker disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang menyoroti urgensi revisi regulasi Pemilu. Ia menekankan pentingnya pembaruan Undang-Undang Pemilu agar responsif terhadap perlindungan kelompok rentan, adaptif terhadap transformasi digital, serta mampu menjawab tantangan demokrasi ke depan.
Rapat koordinasi ditutup dengan sesi penyusunan kesimpulan dan rencana tindak lanjut. Seluruh peserta menyepakati pentingnya penguatan ekosistem Pemilu yang inklusif, aman, anti kekerasan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi digital melalui peningkatan kapasitas pengawas Pemilu dan kolaborasi berkelanjutan dengan masyarakat sipil.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengawasan Pemilu yang berintegritas, berkeadilan, dan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan serta perlindungan hak asasi manusia.