Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Sumber Daya Pengawas Pemilu, Bawaslu Tabanan dan BKPSDM Tabanan Bersinergi Spirit Kebersam

Persiapan Sumber Daya Pengawas Pemilu, Bawaslu Tabanan dan BKPSDM Tabanan Bersinergi Spirit Kebersam

Tabanan, Bawaslu Tabanan-Dalam rangka menunjang tugas dan kinerja Pengawasan Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam menyongsong Pemilu serentak Tahun 2024, Bawaslu Tabanan mengadakan Rapat Koordinasi Manajemen SDM Pengawasan dan Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Tabanan, di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Tabanan. Selasa, 21/06/22.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, Dewa Gede Wira Adi Natha Kartika, Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Tabanan, I Gede Jaya Wikrama, Plh Ketua Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata, Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa, beserta seluruh staff teknis Bawaslu Tabanan.

Pada sambutannya, Suarnata menyambut baik kehadiran Bawaslu Provinsi Bali dan perwakilan BKPSDM Tabanan, dan meminta bisa memaksimalkan kinerja ASN yang ditugaskan pada Bawaslu Kabupaten Tabanan.

“Dengan bersinergi Bawaslu  Bersama BKPSDM Tabanan bisa berjalan secara efektif dan efisien dengan  ASN yang ditugaskan saat ini di Bawaslu Tabanan serta diharapakan kedepan dapat membantu dalam persiapan sumber daya manusia khususnya di sekeretariat  panitia adhoc  ditingkat kecamatan  untuk menuju pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024.” Tutur Pria asal Batungsel, Pupuan tersebut.

Senada dengan yang disampaikan Suarnata, Dewa Gede Wira mengatakan terkait dengan SDM kepegawaian khususnya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan di Bawaslu akan terus difasilitasi dan didukung keberadaannya sesuai dengan hasil koordinasi yang telah dilakukan, termasuk pada pertemuan awal yang telah membahas juga tentang sdm yang ditempatkan pada bawaslu tabanan.

“Terkait pelaksanaan tugas-tugas khususnya ASN yang ditempatkan di Bawaslu Tabanan, apapun itu tentu saja induk kita adalah Pemda Tabanan, terkait dengan aturan disiplin dan kinerja masih sangat mengikat, mohon dijadikan acuan nantinya sebagai dasar sebagai pelaksanaan tugas di Bawaslu Tabanan. Dengan pemilu serentak yang tahapannya sudah dimulai, tentunya akan menyita tenaga serta waktu, nantinya berapa kebutuhan kekurangan tenaga bisa disampaikan kepada BKPSDM terkait kekurangannya.” Ungkap Dewa.

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani juga mengungkapkan, Nantinya jika dibutuhkan terkait fasilitasi menjelang pemilihan serentak, Bawaslu akan berkoordinasi langsung dengan BKPSDM terkait dengan kekurangan personel agar bisa di bicarakan perihal penambahan ASN yang diperbantukan.

“Karena di Tabanan terdapat 10 Kecamatan, pasti akan dibutuhkan tenaga ASN untuk mengisi kesekretariatan pada pengawas kecamatan, sehingga saat rekrutmen tenaga adhoc, kami akan mengusulkan nama-nama untuk diperbantukan pada pengawas kecamatan, dan nantinya pada saat pelantikan tenaga adhoc, ASN yang diperbantukan sudah memiliki SK.” Ujar Srikandi Bawaslu Provinsi Bali tersebut.

Terakhir, Adinatha mengatakan kepada BKPSDM Tabanan bahwa saat ini Bawaslu Tabanan sudah mendapatkan persetujuan resmi menjadi Unit Kerja Mandiri (Satker) yang dimana persetujuan ini datang di tahun 2022 sehingga bawaslu tabanan setelah surat dari Menpan RB, bersama dengan 103 kab/kota lainnya untuk mempersiapkan menjadi unit kerja mandiri.

“Terimakasih untuk BKPSDM Tabanan telah membantu Bawaslu Tabanan terkait penempatan ASN untuk menunjang kinerja Bawaslu Tabanan, serta kami juga memohon kepada BKPSDM Tabanan untuk menginformasikan kepada ASN di Tabanan yang bersedia dan bergabung menjadi ASN di Bawaslu Tabanan melalui seleksi uji kopetensi nantinya.” Tutup Adinatha