Persiapkan Monev KI, Bawaslu Bali Sosialisasikan Teknis Kuisioner
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Dalam mempersiapkan terkait Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Pada Badan Publik. Bawaslu Provinsi Bali mengadakan Rapat Sosialisasi Teknis dan Penjelasan Terkait Kuisioner Monev Keterbukaan pada Badan Publik Kategori Penyelenggara Pemilu/Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2022. Pada Selasa, 04/10/22.
Rapat yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, I Wayan Wirka, Kepala Bagian Pencegahan dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ni Luh Supri Cahayani, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali, Made Aji Swardhana, serta turut mengundang Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, beserta staf pengelola PPID seluruh Bali.
Dalam rapat tersebut, Wirka yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali ini meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mencermati terkait kuisioner monev Keterbukaan Informasi yang akan diisi oleh Badan Publik Penyelenggara Pemilu.
"Dalam pengisian kuisioner tersebut, agar Bawaslu Kabupaten/Kota bisa mencermati dan teliti terkait apa saja pertanyaan yang terdapat serta data dan dokumen pendukung yang diperlukan pada kuisioner tersebut." Pinta Wirka.
Bawaslu Provinsi juga berharap terkait monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Bali ini, bisa dimaksimalkan oleh Jajaran Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota untuk mempertahankan predikat yang telah didapat sebelumnya.
"Kami ingin pengisian kuisioner tersebut bisa dimaksimalkan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Untuk yang tahun lalu Kurang Informatif atau Menuju Informatif, bisa meningkatkan kembali Tahun ini, dan yang telah Informatif, diharapkan bisa mempertahankan predikat yang telah diperoleh pada Monev Tahun ini." Harap Pria Asal Baturiti Tersebut.