Petakan Kerawanan Dalam Proses Coklit, Bawaslu Tabanan Rapat Dengan Panwascam
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Dalam mengawasi tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Panwaslu Kecamatan diberikan amanat untuk melakukan pengawasan serta pelaporan hasil pengawasan jajaran Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra saat menghadiri Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan. Kamis, 16/02/23.
Widy yang juga Kordiv Pencegahan, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali tersebut menuturkan, dalam mengawasi tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, tentunya harus memetakan kerawanan dalam proses pelaksanaan coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih.
"Coklit pada Pemilu Tahun 2024 ini berberda dengan Pemilu sebelumnya karena menggunakan e-coklit, bagaimana mekanisme dan prosesnya, kita harus mengawasi dengan melekat. Kita nantinya juga akan melaksanakan uji petik terkait dengan e-coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih tersebut." Ungkap Widy.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta juga menekankan jajarannya untuk menyamakan persepsi terkait dengan pengawasan proses coklit, terutama dengan jajaran PPK/D yang langsung melakukan pengawasan di lapangan.
"Kami minta jangan ada yang ditutup-tutupi, hari ini kita menyamakan persepsi dengan seluruh jajaran pengawas, apa yang menjadi kendala, apa yang menjadi permasalahan kita akan selesaikan bersama, tentunya dengan arahan langsung dari Bawaslu Provinsi Bali." Pinta Narta.
Terakhir, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya berharap kepada jajarannya di tingkat Kecamatan untuk merangkum seluruh permasalahan-permasalahan yang ditemui pada saat pengawasan coklit di lapangan.
"Silahkan rangkum serta sampaikan apa permasalahan yang ditemui pada saat melaksanakan pengawasan, tuangkan hal tersebut pada Formulir Model A, Kuncinya adalah kedepankan fungsi pencegahan kita dengan berkoordinasi dengan jajaran KPU, baik PPK serta PPS." Pesannya.
Selain Widy, Narta, serta Winarya, hadir dalam rapat tersebut, Kabag Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali, Ni Luh Supri Cahayani, Plh. Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Sagung Jegeg Ariyanthi, serta mengundang Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tabanan.