Pleno DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan, Bawaslu Tabanan Turun Ke Seluruh Kecamatan
|
Tabanan, Bawaslu Tabanan-Setelah dilaksanakannya Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir tingkat Desa oleh PPS. Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Pleno DPSHP Akhir tingkat Kecamatan, diseluruh Kecamatan di Kabupaten Tabanan. Senin, 05/06/23.
Monitoring tersebut, dibagi ke seluruh Kecamatan yakni Kecamatan Tabanan, Kediri, Kerambitan, Penebel, Marga, Selemadeg, Selemadeg Barat, Selemadeg Timur, Pupuan, dan Baturiti.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya yang ditemui pada sela-sela kegiatan tersebut menuturkan, monitoring pelaksanaan Pleno DPSHP di tingkat Kecamatan ini dilaksanakan untuk mengetahui serta memastikan bahwa KPU Kabupaten Tabanan melalui PPK telah melaksanakan Pleno dengan tata cara sesuai Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku.
"Kami secara serentak turun ke seluruh Kecamatan melakukan monitoring pelaksanaan Pleno DPSHP Akhir tingkat Kecamatan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih telah masuk dalam Daftar Pemilih tersebut." Tegas Winarya.
Lebih jauh, Winarya juga menjelaskan fokus pengawasan tersebut meliputi, pemilih baru yang belum masuk dalam daftar pemilih, pemilih yang telah meninggal dunia dan telah di hapus dari daftar pemilih, pemilih ganda, serta pemilih penyandang disabilitas yang belum masuk dalam daftar pemilih.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga hak pilih masyarakat, khususnya di Kabupaten Tabanan agar semua bisa memiliki hak yang sama dalam menentukan pemimpinnya pada Pemilu Tahun 2024." Pungkasnya.