Putra Wiratma, mengajak Teman-teman Partai Politik untuk membuat Tabanan lebih maju lagi dalam Pemilu 2024.
|
Baturiti, Tabanan - Bawaslu Tabanan menggelar kegiatan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu kepada Peserta Partai Politik, di Homm Saranam, pada Kamis (26/10/23).
Dalam membuka kegiatan Konsolidasi ini, I Nyoman Gede Putra Wiratma mengatakan bahwa maksud dari Konsolidasi ini adalah untuk menciptakan proses pemilu yang tertib, damai, khususnya pada tahapan Kampanye di Tabanan dan juga diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang baik.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Bali ini mengingatkan bahwa sebetulnya sudah ada aturan umum dari KPU tentang Kampanye Pemilu , yaitu PKPU No.15 2023. Beliau mengungkapkan bahwa akan ada aturan-aturan turunnya dan mengajak semua peserta pemilu untuk mengindahkannya. "Teman - teman dari Partai, mari kita ikuti aturan-aturan yang ada. Kita jaga bersama Tabanan ini agar tertib dan aman." ujar Wiratma.
Leo Dedy Defretes, Kapolres Tabanan, juga mengutarakan hal yang senada, "Kepolisian RI dan semua Stakeholder Pemilu,
berharap bahwa bapak ibu semua, sebagai peserta pemilu, dengan sungguh mengikuti aturan yang ada. Mari bersama-sama menjaga, dan tidak masuk kedalam pelanggaran-pelanggaran."
Menurut Defretes, Kepolisian hadir untuk menjaga kondusifitas pemilu yang tentu nya berada dalam koridor hukum. Dalam menjalankan tugasnya, terkhusus dalam perhelatan Pemilu, Kepolisan akan bekerjasama dengan Kejaksaan dan masuk dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Seiring dengan Kapolres, Kasat Pol PP Tabanan, I Gede Sukanada, mengharapkan Partai-partai Politik untuk mau memasang Alat-alat Peraga Kampanye (APK) di zona-zona yang sudah ditentukan. "
Saya yakin parpol di tabanan adalah partai yg bermartabat, sehingga percaya bahwa parpol akan mengikuti aturan yg ada, sehingga Tabanan akan elegan dalam berpolitik." ujar nya.
Selain Partai-partai Politik yang ada di Tabanan, hadir pula di acara ini, perwakilan dari Kodim 1619/Tabanan, Kesbangpol Tabanan, dan Badan Keuangan Daerah Tabanan.