Lompat ke isi utama

Berita

Rancang Program Kerja, Bawaslu Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Rutin Penyusunan Program Kerja Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Rapat rutin penyusunan program kerja

Rapat rutin penyusunan program kerja

Kerja yang terstruktur dan sistematis sangatlah penting dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban.  Rapat penyusunan program kerja dalam sepekan pada pemilihan serentak tahun 2024 merupakan salah satu strategi agar setiap tahapan dapat diawasi secara maksimal   yang dihadiri jajaran sekretariat di kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan.(3/7/2024)
Program kerja Bawaslu Kabupaten Tabanan mencari sumber lain data  pemilih sebagai data pembanding dalam pengawasan pencoklitan mendapat apresiasi dari Bawaslu Provinsi Bali. Program ini dilaksanakan untuk menjaring pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun pada tanggal 27 November 2024 dan belum melakukan perekaman e-KTP.  
Selain itu satu minggu  kedepan Bawaslu Kabupaten  Tabanan merancang kegiatan rapat dengan media, rapat revisi anggaran serta rapat penangan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. 
Dalam mengoptimalkan pencegahan terkait dengan netralitas ASN Bawaslu Kabupaten Tabanan akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan untuk dapat berpartisipasi dalam penyusunan materi dan soal-soal kepemiluan dan netralitas bagi para ASN