Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Fungsi Pengawasan Dan Tugas Peningkatan Partisipasi Masyarakat Oleh Bawaslu Dalam Pen

Rapat Evaluasi Fungsi Pengawasan Dan Tugas Peningkatan Partisipasi Masyarakat Oleh Bawaslu Dalam Pen

Tabanan-Kordiv Pengawasan, Hubal dan Humas Bawaslu Kabupaten Tabanan mengikuti Rapat Evaluasi Fungsi Pengawasan Dan Tugas Peningkatan Partisipasi Masyarakat Oleh Bawaslu Dalam Penyelenggara Pemilu dan Pilkada yang dilaksanakan Bawaslu Republik Indonesia, Jumat (9/72020).

Peserta Kegiatan rapat secara online (zoom meetting) ini adalah; Bawaslu Bali dan Bawaslu NTB yang di hadiri oleh Kordiv Pengawasan, dan Kordiv PHL Kabupaten/ Kota serta staf PHL.

Diskusi daring ini,  sebagai pengantar   pembukaan oleh Masykuruddin Hafidz (Tenaga Ahli Bawaslu RI).

" Acara diskusi sangat penting, bahwa Bawaslu kabupaten/ kota untuk melakukan evaluasi terkait pengawasan partisipatif serta bagaimana strategi dalam meningkatkan pengawasan partisipatif. " Ucap Masykuruddin Hafiz.

" Dalam acara ini, poin penting adalah yang disampaikan para peserta diskusi adalah; Program-program yang telah dijalankan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/ Kota yang diberikan oleh bawaslu RI  berjalan belum maksimal karena sporting anggaran  yang tersedia. Dan Kegiatan hanya disediakan satu kegiatan setiap Tahun."