Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Penyusunan Pelayanan Data dan Informasi, Ariyani: Kita Harus Cermat!

Rapat Penyusunan Pelayanan Data dan Informasi, Ariyani: Kita Harus Cermat!

Tabanan-Guna meningkatkan pelayanan informasi publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali menggelar Rapat Penyusunan Pelayanan Data dan Informasi Publik di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Klungkung. Senin, (24/5)

Ketut Ariyani dalam kesempatannya mengatakan, dalam penyediaan informasi publik kita harus cermat karena informasi yang kita sampaikan bersifat resmi, sebelum menyediakan informasi ke publik  agar dipastikan data yang disediakan sudah valid, jangan sampai data tersebut tidak sesuai fakta. "Ini harus menjadi catatan penting, Sebagai penyedia informasi harus tetap koordinasi terkait pelayanan informasi ke publik", tutup Ketua Bawaslu Provinsi Bali.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali, I Wayan Wirka yang turut hadir juga menyampaikan, Informasi merupakan hal yang sangat penting di era digital, sebagai penyedia informasi publik kita wajib memahami informasi yang tidak maupun yang dapat disampaikan, karena tidak semua data bisa di informasikan di media. “Informasi tidak dapat di kecualikan, tetapi data dapat dikecualikan”. Tegas Wirka.

Sementara I Ketut Sunadra memberikan
Apresiasi terhadap progres penyediaan informasi publik yang telah mengalami kemajuan pada Bawaslu Kabupaten/Kota. Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali ini mengatakan, perkembangan ini harus tetap dipertahankan mengingat penyediaan Informasi publik sangatlah penting bagi Lembaga. 

Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Bali, I Ketut Rudia menggali lebih dalam progres pembentukan PPID pada Bawaslu Kabupaten/Kota, Rudia mengulas setiap permasalahan yang dialami, serta memberi masukan terhadap penanggulangan permasalahan yang masih timbul. “Progres penyediaan informasi publik pada masing-masing Kabupaten/Kota sudah mencapai peningkatan”, imbuhnya.

Terakhir, Ida Bagus Putu Adinatha sebagai atasan PPID Bawaslu Bali mengajak bawaslu kabupaten/Kota agar kedepannya menyampaikan setiap kendala yang muncul dalam pembentukan PPID, baik itu terkait sarana dan prasarana, maupun penyediaan informasi publik secara online pada website resmi lembaga.

Selain Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, hadir pula Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota serta Staff pengelola PPID se-Bali