Lompat ke isi utama

Berita

Strategi KPU Tabanan Akurasi DPB

Strategi KPU Tabanan Akurasi DPB

Tabanan- Anggota KPU Tabanan menjelaskan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tabanan sesuai amanat Surat Edaran nomor 132 dan 366 KPU RI, di ruang kerja Kantor KPU Tabanan, Selasa(4/5/2021).

 "Beberapa hal yang penting yang dilakukan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai berikut: Data pemilih elemen data tidak lengkap, pemilih yang sudah meninggal (TMS) dan Pemilih yang pindah domisili keluar kabupaten dan provinsi," ucap Ketut Sugina

Ketut Sugina selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan memaparkan, dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kalau di rinci dalam Surat Edaran KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 bahwa KPU Tabanan melakukan rapat koordinasi setiap bulan  mengundang stakeholder dan Bawaslu Tabanan, selanjutnya melaksanakan plenokan setiap tiga bulan sekali.

"Mandat Surat Edaran KPU RI Nomor 366/PL.02-SD//01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 untuk KPU Kabupaten/ Kota hanya wajib melakukan rekapitulasi setiap bulan. Demikian juga setiap bulan akan dilakukan koordinasi dengan stakeholder, dan salah satunya adalah bawaslu” ungkap Ketut Sugjna.

Saat ditemui di ruang kerjanya, 
Sambung Sugina berkenaan hambatan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, masih adanya pemilih yang elemen datanya belum lengkap, kami akan lakukan koordinasi dengan disdukcapil, kemudian turun kelapangan jemput bola untuk memastikan pemilih dalam  akurasi dan validasi data.

" Untuk Data pemilih yang tidak memenuhi syarat ada strategi KPU telah membuat Form Pemilih yang meninggal, hal ini akan disampaikan dan dikoordinasi dengan Disdukcapil agar proses untuk akte kematian, " tegas Sugina.

Kami juga berharap, kepada warga kabupaten tabanan yang melakukan pindah masuk maupun pindah keliuar dari Kabupaten Tabanan, untuk ikut aktif melakukan pelaporan ke disdukcapil. KPU Tabanan sedang menyiapkan dan  melakukan inovasi terkait Daftar Pemilih di Tabanan dengan menggunakan google form untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan dan memberikan pelayanan online jika ingin mendaftar maupun mencoret namanya dalam daftar pemilih secara online, segera akan launching dalam waktu dekat untuk menyaring pemilih pemula, pemilih ganda, maupun yang telah meinggal dunia, yang dirangkum dalam satu google form." ucap Sugina

KPU Kabupaten Tabanan terus bergerak untuk menciptakan data pemilih yang berkualitas, yang mutakhir dan komprehensif, tetapi dibutuhkan juga peran serta Bawaslu Kabupaten Tabanan yang selalu mengawasi kami dalam kinerja pemutakhiran data berkelanjutan ini. tutup sugina. humas.