Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Bawaslu Bali ke kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan

Supervisi Bawaslu Bali ke kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan

Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, menerima kunjungan Supervisi oleh Bawaslu Provinsi Bali, di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan, Jalan Ceroring Gang III no 1 Gerokgak, Tabanan. Kamis, 23 Juli 2020.

Pada Kunjungan Supervisi ini, hadir Ketua/Kordiv SDM Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, SE., MM. Anggota/Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, SH. Dan Anggota/Kordiv Hukum Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, SE., MM. Serta dua orang Staff Teknis Bawaslu Provinsi Bali.

Kunjungan Supervisi ini dilakukan dalam rangka melihat kesiapan Jajaran di tingkat Kecamatan dan Desa dalam mengawasi proses Coklit yang sudah berjalan, dengan turun langsung ke beberapa kecamatan di Kabupaten Tabanan untuk mengetahui apa saja kendala teknis yang dihadapi oleh jajaran tingkat kecamatan dan desa, untuk kemudian menyampaikan strategi dan solusi dalam pengawasan dan pengisian format laporan hasil pengawasan, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai arahan Pemerintah.