Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Bimtek PPK/D 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan

Supervisi Bimtek PPK/D 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan

Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, melakukan Supervisi terkait Bimbingan Teknis untuk Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PPK/D)  yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan. Senin dan Selasa, 13-14 Juli 2020.

Bimbingan Teknis yang dilaksanakan selama dua hari ini, pembekalan diberikan untuk PPK/D dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih yang sudah dimulai tanggal 15 Juli 2020.

Ketua dan Anggota Bawaslu bersama seluruh staff teknis, melakukan Supervisi di masing masing Korwil, diantaranya Ketua Bawasu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada, SE melakukan Supervisi ke 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tabanan, Kecamatan Kediri, dan Kecamatan Marga.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, SE melakukan Supervisi ke Kecamatan Kerambitan, Kecamatan Selemadeg, Selemadeg Timur, dan Selemadeg Barat.

Terakhir, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Drs. I Gede Putu Suarnata melakukan Supervisi ke Kecamatan Baturiti, Kecamatan Penebel, dan Kecamatan Pupuan.

Supervisi ini, dilakukan ikut  memberikan pembekalan dan memotivasi jajaran PPK/D yang akan turun di masing masing desa, untuk melakukan Pengawasan Terkait Pemutakhiran Data Pemilih.