Uji Publik DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020
|
Tabanan-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan I Ketut Narta,SE menghadiri Uji Publik Daftar Pemilih Sementara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 yang diadakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan, Minggu (27/9/2020).
Serta hadir dalam kegiatan ini, Wakapolres Tabanan, Perwakilan dari Kodim Tabanan, Disdukcapil, Kesbangpol, Perwakilan dari Partai Politik dan PPK se-Kabupaten Tabanan.
I Gede Putu Weda Subawa, SE., MM (Ketua KPU Tabanan) membuka kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disampaikan oleh Komisoner KPU Tabanan, I Ketut Sugina, S.Pt.
Ketut Sugina sampaikan, Data Pemilih kali ini lebih baik daripada data pemilih sebelumnya, karena KPU melakukan pemutakhiran secara coklit yang dilakukan langsung turun mengunjungi rumah warga. Uji publik DPS dilakukan secara berjenjang di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten, agar publik tahu dalam pemutakhiran Daftar Pemilih KPU melakukan dengan sungguh-sungguh.
Dari data DPS yang telah diberikan kepada Bawaslu, KPU juga sudah menerima saran perbaikan terhadap data yang masih kurang tepat pada DPS. Apapun saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu, kami jajaran KPU Kabupaten Tabanan akan selalu siap untuk menindak lanjutinya.
Anggota/Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, SE juga menyampaikan, terhadap saran perbaikan yang telah dikirimkan tetap akan kami lakukan uji petik pada saat pleno DPT, dan jika pada saat uji petik masih ditemukan data yang tidak benar dalam daftar pemilih maka kami akan merekomendasikan pleno penetepan data pemilih ditunda.