Wujudkan Pengawas Pemilu Berkualitas, Bawaslu Kabupaten Tabanan Gelar Rapat Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu dan Kesekretariatan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Kapasitas Pengawas Pemilu sangat berpengaru terhadap kualitas kerja. Untuk itu Bawaslu Kabupaten Tabanan gelar Rapat Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu dan Kesekretariatan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan Rapat ini diselenggarakan di Homm Saranam, Pacung, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan pada tanggal 20 Juni 2024. Adapun peserta yang terundang dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua Panwaslu Kecamatan, Koordinator Sekretariat dan staf Pengelola Keuangan se-Kabupaten Tabanan.
Kegaiatan rapat di buka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta,S.E.,M.H, dimana dalam arahannya menyampaikan agar Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tabanan dapat melaksanakan tugas dan wenang dengan baik dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang intens dan baik dengan jajaran sekretariat.
Tata kerja dan pola hubungan pengawas Pemilu dengan sekretariat diharapkan tetap berpedoman pada Perbawaslu No 3 Tahun 2020.
Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam kegiatan rapat tersebut juga mengundang Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Tabanan dimana dalam arahannya menegaskan kepada jajaran PNS yang di perbantukan di Panwaslu Kecamatan agar selalu menjaga Netralitas dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
Disamping itu hadir pula Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha, AP.,M.Si yang menekankan kepada jajaran Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Tabanan dalam melaksanakan pengelolaan dana hibah pemilihan serentak tahun 2024 agar dilaksanakan dengan optimal dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak hanya penyampaian materi dari BKPSDM dan Bawaslu Provinsi Bali, demi memperkuatnya kapasitas jajaran pengawas kecamatan, Bawaslu Kabupaten Tabanan juga mendatangkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Tabanan I Nyoman Suarya, S.Sos yang dalam meterinya juga menegaskan kepada jajaran Pengawas Pemilu bahwa Pengelolaan keuangan hibah sangat riskan, maka dari itu apapun yang menjadi aturan terkait dengan dana hibah, agar dilaksanakan jika tidak mau diperiksa oleh inspektorat.
Disela-sela kegiatan rapat Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini harus sukses seperti pelaksanan Pemilu tahun 2024. "Tidak hanya sukses dalam pelaksanaan pengawasan pilkada tetapi kita juga harus sukses dalam pengadministrasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,"tutupnya.