Lompat ke isi utama

Berita

Asah Strategi Publikasi Digital, Bawaslu Tabanan Perkuat Infografis Tanpa Tanggalkan Independensi

Foto

Asah Strategi Publikasi Digital

Tabanan, Memperkuat wajah kehumasan di era digital, Bawaslu Kabupaten Tabanan mengikuti Rapat Teknis Penyusunan Infografis bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang digelar Bawaslu Provinsi Bali secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (25/2/2026). Langkah ini menjadi strategi konkret untuk meningkatkan efektivitas komunikasi publik tanpa mengorbankan prinsip independensi lembaga.

Bawaslu Kabupaten Tabanan diwakili Anggota Ni Putu Ayu Winariti didampingi jajaran sekretariat. Kegiatan tersebut menitikberatkan pada penguatan kapasitas penyusunan infografis sebagai instrumen komunikasi modern yang cepat, ringkas, dan mudah dipahami masyarakat.

Dalam pemaparan materi Infografis yang disampaikan oleh staf Bawaslu Provinsi Bali Agung Krisna bahwa Visual Informasi dan Data Berbasis Grafis, ditegaskan bahwa visualisasi data bukan sekadar estetika, melainkan strategi komunikasi yang menyederhanakan informasi kompleks menjadi lebih mudah dicerna. Otak manusia, menurut pemateri, lebih cepat menangkap pesan visual dibandingkan teks panjang. Karena itu, infografis diposisikan sebagai alat untuk menyederhanakan informasi, menjadi sarana edukasi publik masa kini, serta meningkatkan efektivitas komunikasi kelembagaan.

Namun demikian, penyederhanaan tidak berarti mengurangi substansi. Akurasi data tetap menjadi fondasi utama. Informasi harus relevan, tepat sasaran, dan disesuaikan dengan target audiens agar mampu membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengingatkan pentingnya menjaga marwah kelembagaan dalam setiap konten publikasi. Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga independen, Bawaslu tidak boleh menampilkan kesan berpihak, termasuk memberi apresiasi berlebihan terhadap tokoh maupun partai politik tertentu dalam unggahan media sosial.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka menyoroti aspek etika dan hukum dalam produksi konten. Ia menekankan kehati-hatian terhadap penggunaan karya orang lain, termasuk hak cipta dan hak desain. Setiap kutipan wajib mencantumkan sumber secara jelas, serta menghindari penggunaan pernyataan tokoh yang masih hidup tanpa konteks dan izin yang tepat.

Rapat teknis ini menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Tabanan untuk menghadirkan publikasi yang informatif, edukatif, akurat, serta tetap berdiri tegak di atas prinsip independensi dan profesionalitas.