Lompat ke isi utama

Berita

-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat bersama Ketua, Kepala

-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat bersama Ketua, Kepala

Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan Rapat bersama Ketua, Kepala Sekretariat dan PMUK Panwascam se Kabupaten Tabanan, terkait Pelayanan Administrasi Perkantoran di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tabanan, rabu, (29/01/2020).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Rumada, menyampaikan berkenaan pentingnya pelayanan administrasi pada penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020.
Bapak Made Rumada menuturkan sudah keluar Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2020, ada perubahan tugas dan fungsi, dimana setiap divisi membawahi 3 bidang yg terdiri atas
- Divisi Pengawasan (Hubungan masyarakat dan Hubungan lembaga)
- Divisi Hukum (penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa)
- Divisi Sumber Daya Manusia ( organisasi, Data dan informasi)

Diharapkan kepada Panwas Kecamatan yg hadir dalam rapat tersebut memplenokan kembali berdasarkan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2020.

Pada acara rapat ini, Ketua Bawaslu menyerahkan RAB Panwas Kecamatan se-Kabupaten Tabanan.