Bawaslu Bali adakan Zoom Meeting Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa
|
Tabanan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali melakukan rapat koordinasi lewat online (Zoom meetting) Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, Jumat, tanggal 5 Juni 2020.
Dalam rapat koordinasi ini, pesertanya adalah seluruh Staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/ "oleh karena itu, Bawaslu Tabanan dihadiri oleh Staf HPP yang membidangi Penyelesaian Sengketa." Dalam zoom meeting tersebut, dipimpin oleh bapak I Made Aji Swardhan, AP.,M.Si menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Untuk segera menindak lanjuti surat dari Bawaslu RI terkait dengan permintaan data Penyelesaian Sengketa yang dilksanakan pada Pemilihan Umum Tahun 2014, Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015, Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017, dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018.
2. Khusus untuk Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, untuk segera menindaklanjuti penyusunan SK Pembentukan Panitia Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan dan penyusunan SK Pembentukan Majelis Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan.
3. Kabupaten yang tidak melaksanakan Pemilihan agar membuat bagan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum
4. Kabupaten/ Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah diminta untuk membuat bagan Penyelesaian Sengketa Pemilihan