Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Koordinasi Data Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020

Bawaslu Koordinasi Data Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020

Tabanan- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, I ketut Narta koordinasi data launching Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, dengan Bapak Kadek Swastawa, Denintel Kodam IX/Udy Wil Tabanan dan Bapak Rudi Nurcahya, Bais TNI Wil Tabanan, di ruang Pojok Pengawan Kantor Bawaslu Tabanan, Senin (2/3/2020).

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 yang diluncurkan Bawaslu Republik Indonesia pada hari rabu, tanggal 25 Februari 2020 berada pada angka 51,65%. Dalam 6 level yang telah ditetapkan dalam IKP 2020 ini, angka tersebut masuk dalam kategori Rawan Sedang.

Ada 4 (empat) dimensi besar yang diteliti, yakni konteks sosial dan politik, pemilu yang bebas dan adil, kontestasi dan dimensi partisipasi.

I Ketut Narta menyampaikan,  berdasarkan data yang diluncurkan oleh Bawaslu RI, Indek Kerawanan Pemilu (IKP) ini, Kabupaten Tabanan berada diperingkat 226 dari 261,  IKP angka 45,16, dan kategori level 3 (kategori sedang) Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020.
Angka tersebut diambil dari pengukuran atas empat dimensi dan 15 subdimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan Pilkada. Empat dimensi yang diukur dalam IKP Pilkada 2020 adalah dimensi konteks sosial dan politik, dimensi pemilu yang bebas dan adil, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi.
Indek Kerawanan Pemilu (IKP) ini.

Kordiv Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, SE mengungkapkan, dengan diluncurkannya IKP oleh Bawaslu RI berharap, seluruh pemangku kepentingan bisa bekerja sama dengan baik dalam menindaklanjutinya.