Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Koordinasi dengan KPU terkait Daftar Pemilih

Bawaslu Koordinasi dengan KPU terkait Daftar Pemilih

Tabanan- Anggota Bawaslu Tabanan, Ketut Narta, SE dan Staf PHL I Dewa Made Ananta Wijaya, SE  melakukan koordinasi ke kantor KPU Kabupaten Tabanan hari ini, Selasa, tanggal 5 Mei 2020.

Koodiv PHL Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta diterima oleh Kasubag Program dan Data KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari,SE.

Dalam koordinasi ini,  Anggota / Kordiv PHL Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, dengan Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Tabanan (Putu Eviyanti Dewi Lestari, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Tabanan tidak melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, karena KPU Kabupaten Tabanan telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
 Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tersebut telah dilakukan singkronisasi dengan data Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2019. Data hasil singkronisasi tersebut tidak dapat dilakukan Pencocokan dan Penelitian dikarenakan PPK dan PPS telah dinonaktifkan karena adanya wabah covid-19.