Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bali menyelenggarakan Tahapan pembelajaran audio visual SKPP

Bawaslu Provinsi Bali menyelenggarakan Tahapan pembelajaran audio visual SKPP

Tabanan- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali menyelenggarakan Tahapan pembelajaran audio visual SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) daring perdana hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni 2020.

Peserta SKPP Daring Se-Provinsi Bali, dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.

Kegiatan Diskusi secara daring ini di buka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali pada pukul 10.00 Wita disaksikan oleh Peserta SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) se-Bali. Ariyani menyampaikan “ Tujuan daripada dibentuknya SKPP daring ini adalah sebagai sarana pembentukan Pengawas Partisipatif , Menciptakan kader – kader pengawas partisipatif, diharapkan nantinya kader – kader pengawas partisipatif dalam hal ini peserta SKPP daring dapat menjadi penerus kader pengawas nantinya”.
Kegiatan Diskusi SKPP daring disambut dengan semangat oleh para peserta, terbukti dengan banyaknya tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan kepada Narasumber terkait dengan pembentukan dan tugas – tugas dari peserta SKPP nantinya. Rudia selaku Kordiv Hukum, Humas dan Datin menyampaikan “Forum-forum seperti ini sangat bagus, Kami selaku pengawas pemilu tentu sangat membutuhkan peran serta masyrakat dalam rangka menyukseskan tugas-tugas kami selaku pengawas”.

Senada dengan yang disampaikan Rudia, Sunadra (Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali) menambahkan “Yang terpenting adalah ini awal yang baik, dimana peserta SKPP daring ini nantinya akan bisa lebih mendalami berkaitan dengan aspek-aspek pengawasan.”, kegiatan ini juga sangat diapresiasi oleh Wirka (Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali) dan berharap peserta tetap semangat dalam mengikuti diskusi – diskusi selanjutnya.

Di akhir diskusi, Widyardana (Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Bali) selaku pengampu kegiatan SKPP daring menyampaikan “ Saya sangat berharap bahwa SKPP daring tidak terhenti hanya sampai disini saja, semoga bisa berlajut ke periode-periode selanjutnya”.