Bawaslu selenggarakan pembelajaran audio visual SKPP daring Topik ke II
|
Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Provinsi Bali menyelenggarakan tahapan pembelajaran audio visual SKPP(Sekolah Kader Pemilu Partisipatif) Rabu(3/6/20)
Acara daring yang diselenggarakan dengan Topik kedua tentang “Regulasi Pemilu dan Pilkada 2020”, di buka pukul 10.00. Dengan peserta SKPP se-Provinsi Bali dan Bawaslu Kab/Kota se-Bali.
Kegiatan daring dibuka oleh Pande Made Adi Mulyawan sebagai host, dilanjutkan dengan materi oleh Bapak I Ketut Rudia selalu Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Bali.
Sangat terlihat antusias tanggapan dari peserta SKPP dalam mengikuti pembelajaran dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan terhadap materi yang diberikan oleh Pak Ketut Rudia dalam diskusi kali ini.
Diharapkan dari diskusi daring tersebut dapat menjadi bekal ilmu untuk peserta SKPP dalam pengetahuan kepemiluan.