Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan adakan zoom meeting persiapan pengaktifan kembali jajaran Panwascam

Bawaslu Tabanan adakan zoom meeting persiapan pengaktifan kembali jajaran Panwascam

Tabanan-Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melaksanakan rapat koordinasi melalui aplikasi zoom meeting dengan Pengawas Pemilu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Desa se-Kabupaten Tabanan hari ini Minggu, Tanggal 14 Juni 2020.

Dalam rapat Koordinasi ini, dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali diantaranya; Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, SE.MM, Anggota Bawaslu Bali, Ir. I Ketut Sunadra, M.Si (Anggota/lKordiv Penyelesaian Sengketa), I Wayan Wirka, SH (Anggota/Kordiv Penanganan Pelanggaran, I Ketut Rudia SE,MM.
(Anggota/Kordiv Hukum, Humas, dan Datin) dan Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, AP. M.Si.

Pada kegiatan zoom meetting ini, membahas persiapan pengaktifan kembali jajaran Panwascam, Sekretariat Panwascam, dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

Setelah keluarnya PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Demikian juga sesuai amanat Surat Edaran Nomor : 0197 /K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 Tentang Pengaktifan Kembali Panwaslu Kecamtan dan Panwaslu Kelurahan/Desa Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/ Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Berdasarkan PKPU dan surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia, diulas dalam pemaparan dari Pimpinan Bawaslu Bali dan Pimpinan Bawaslu Tabanan ada beberapa hal dan point penting hasil rapat secara daring ini adalah sebagai berikut:

1.Pengaktifan kembali Jajaran Panwascam, Sekretariat Panwascam, dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

2. Jajaran Panwascam dan PPK/D yang diaktifkan kembali memenuhi persyaratan, memastikan Integritas, Independen dan Netralitas.

3.Diminta Jajaran Panwascam dan PPK/D dalam melaksanakan tugas Pengawasan Pilkada 2020 dengan tetap memperhatikan standar protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

4. Diharapkan tidak menjadi kurir penyebaran Covid-19, berkomitmen menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga, orang lain dan amankan institusi Lembaga Bawaslu.

5. Komitmen Panwscam dan PPK/D untuk tetap menjadi pengawas pemilu siap menjalankan tugas saat pengaktifan kembali karena sudah lama di non aktifkan.