Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabanan dan SLB Negeri 1 Tabanan Jalin MoU, Wujudkan Pengawasan Pemilu yang Inklusif

Foto

Bawaslu Tabanan dan SLB Negeri 1 Tabanan Jalin MoU

Tabanan – Dalam upaya memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dan menumbuhkan kesadaran demokrasi sejak dini, Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan SLB Negeri 1 Tabanan pada Senin (20/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di SLB Negeri 1 Tabanan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, S.E., M.H., didampingi para anggota Bawaslu. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah nyata Bawaslu Tabanan dalam membangun pengawasan partisipatif yang inklusif serta mendorong para pemilih pemula, khususnya siswa berkebutuhan khusus, agar menjadi pemilih yang cerdas dan melek demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, I Ketut Narta menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru dan tenaga pendidik di SLB Negeri 1 Tabanan atas dedikasi mereka dalam membimbing siswa-siswi dengan penuh kesabaran dan semangat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Sekolah dan seluruh guru di SLB Negeri 1 Tabanan yang selalu menjaga hubungan baik dengan Bawaslu Kabupaten Tabanan. Harapan kami, sinergi ini terus terjaga dan ditingkatkan untuk bersama-sama memperkuat demokrasi yang inklusif,” ujar Narta.

Menurutnya, kerja sama ini bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, melainkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang partisipatif bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Melalui MoU ini, Bawaslu Tabanan berharap dapat menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada peserta didik berkebutuhan khusus, sekaligus membuka ruang bagi mereka untuk turut berperan aktif dalam menjaga kejujuran dan integritas pemilu di masa mendatang.