Bawaslu Tabanan Ikuti Rakor Nasional Persiapan Orientasi PPPK dan Penguatan Kompetensi ASN
|
Tabanan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Orientasi PPPK dan Sosialisasi Pelatihan Sekretariat melalui Learning Management System (LMS) pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini digelar guna memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) sekretariat dan pengawas pemilu serta meningkatkan pemahaman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap tugas, fungsi, dan perannya dalam mendukung kinerja kelembagaan.
Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi bersama seluruh jajaran sekretariat yang telah berstatus PPPK. Rakor ini juga diikuti oleh seluruh kepala sekretariat, koordinator sekretariat, serta PPPK Bawaslu dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam pemaparannya, narasumber Roy M. Siagian menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk terus mengembangkan kompetensi sumber daya manusia guna menghadapi kompleksitas tugas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyebutkan bahwa setiap ASN memiliki hak untuk memperoleh pengembangan kompetensi sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas.
Roy juga menjelaskan bahwa transformasi pengembangan kompetensi saat ini telah beralih ke sistem digital. Karena itu, seluruh ASN di lingkungan Bawaslu diharapkan mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut, salah satunya melalui pemanfaatan Learning Management System (LMS) sebagai sarana utama dalam proses pembelajaran dan pelatihan.
Menurutnya, orientasi bagi PPPK perlu dilaksanakan secara komprehensif agar para peserta memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai tugas, fungsi, serta peran mereka di lingkungan Bawaslu. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan orientasi PPPK sekaligus memberikan pemahaman kepada ASN terkait jenis pelatihan yang dapat diikuti serta manfaatnya dalam mendukung pelaksanaan tugas.
“Ke depan, modul pembelajaran akan terus diperbaiki dan dikembangkan berdasarkan masukan dari peserta maupun pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sementara itu, Yusti Erlina, Deputi Teknis Bawaslu RI yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa PPPK harus bekerja dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas di lingkungan Bawaslu.
Ia juga menyampaikan bahwa sekretariat provinsi bersama Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu terus melakukan koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan orientasi PPPK.
Lebih lanjut, Yusti menegaskan bahwa pengembangan kompetensi bukan hanya menjadi kebutuhan organisasi, tetapi juga kebutuhan individu dalam menunjang pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, setiap PPPK diharapkan aktif mengikuti berbagai pelatihan guna meningkatkan kapasitas diri.
Ia menambahkan bahwa setiap PPPK di lingkungan Bawaslu ditargetkan memiliki dua sertifikat pelatihan, yakni sertifikat dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI serta sertifikat dari Puslitbangdiklat Bawaslu. Selain itu, pemanfaatan akun LMS juga diharapkan dapat dioptimalkan sebagai sarana utama dalam mendukung proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi aparatur di lingkungan Bawaslu.